Hukrim Kolaka Wanita Hamil Ditemukan Tewas Dipenginapan, Diduga Aborsi Mengonsumsi Nanas Muda By rightnewskendari Posted on February 13, 2023 4,620 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Seorang Wanita Berinisial MF (21) asal kelurahan Ngapa, kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka ditemukan terlentang tak bernyawa di sebuah penginapan, Senin (13/02/2023). Menurut Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, korban ditemukan pertama kali oleh temannya saat ingin menjenguk korban. “Sekira pukul 09.00 Wita temanya yang berinisial WD tiba di Wisma tersebut dan langsung mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut, sehingga ia membuka pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci serta menemukan korban dalam keadaan terlentang diatas kasur,” terang Resza. Lalu, kata Resza, teman korban yang juga sebagai saksi langsung masuk memanggil nama korban namun tidak menyahut dan melihat mata korban sudah tertutup sedikit. Sontak, saksi ini berlari keluar memanggil tukang agar menuju kamar 3 tempat korban menginap dan tukang melihat bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sebelumnya, ungkap Kapolres, korban mengandung kisaran 3 bulan dari sejak awal Desember 2022. Juga, sekitar Minggu lalu pacar korban inisial IF (22) meberikan buah Nenas muda kepada korban untuk menggugurkan Janin yang dikandung korban. “Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wita pagi korban menelepon IF untuk datang di rumah korban dikarenakan korban lagi kesakitan dikarenakan pendarahan. Lantas, pacar korban mengajak korban keluar dari rumahnya untuk membawanya ke Wisma Melati di Jl. TMD Kel. Tahoa Kec. Kolaka. Sekira pukul 14.30 Wita IF Menelpon temanya untuk meminta tolong untuk menemaninya untuk mengantar korban ke Wisma Melati. “sekira pukul 15.00 Wita, IF dan korban serta seorang temannya tiba di Wisma Melati dan membuka kamar Nomor 3 dan langsung masuk di Kamar dan korban masih merasa kesakitan serta pendarahan terus menerus,” ujar Resza. Lebih lanjut, Resza membeberkan, Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wita Pacar Korban (IF) Meninggalkan korban dalam keadaan tidur untuk pulang kerumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci. Tak hanya sampai disitu, Kapolres Kolaka ini juga menuturkan bahwa, pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 tepatnya malam Minggu IF dan korban bersama 3 orang temanya mendatangi dukun untuk aborsi. “IF sempat membayar uang sebanyak satu juta rupiah kepada dukun tersebut dan dukun tersebut memberikan air racikan kepada korban untuk diminum,” ucapnya. “Identitas dukung tersebut sementara pengembangan dan penyelidikan oleh Tim Unit I Gakum Polres Kolaka,” kata dia menandaskan.