Hukrim Terkait Video Penganiayaan Mahasiswa di Pantai Nambo, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan By rightnewskendari Posted on March 1, 2021 36,182 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Dua video viral yang mempertontonkan sejumlah orang sedang dibasis di sebuah pantai di Kendari akhirnya terungkap. Dua video viral tersebut adalah Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Halu Oleo. Mereka sedang menjalani Latihan Dasar Kepemimpinan di Pantai Nambo Kendari. Sejumlah Mahasiswa dan Mahasiswi mendapat penganiayaan dari seniornya dengan cara digulung dan dipukuli di pantai. Diketahui dua video yang diambil pada 28 Februari itu berdurasi 1 menit 48 detik dan 17 detik yang berisikan kekerasan dimana dalam vidio yang berdurasi 1 menit 48 detik. Nah, saat ini Polisi telah mengumpulkan bahan dan keterangan terkait bentuk kekerasan fisik yang dilakukan sejumlah mahasiswa dalam video tersebut. “Dari hasil pulbaket ditemukan fakta-fakta diantaranya Kegiatan tersebut merupakan LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN ( LDK) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) Universitad Haluoleo Kendari Jurusan Pendidikan Ekonomi dan dilaksanakan selama 2 hari dimulai pada Hari Sabtu s/d Minggu 27 dan 28 Februari 2021,”tutur Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono Dia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanan oleh HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN, dan kegiatan tersebut tidak dianggarkan oleh Universitas, Fakultas ataupun jurusan. Tetapi merupakan kreatifitas HMJ serta sudah merupakan tradisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Nambo dengan jumlah peserta sekitar 79 orang mahasiswa/ mahasiswi UHO FKIP Jurusan Pendidikan Ekonomi angkatan tahun 2020 . “Terkait aksi kekerasan dalam vidio tersebut dinamakan “JURIT MALAM ” dan seharusnya dilakukan malam hari agar tidak terlihat khalayak ramai. Saat ini Universitas Halu Oleo khususnya bidang kemahasiswaan masih mencari panitia dan biodata mahasiswa yang berada didalam video tersebut. “Perlu Koordinasi pihak Kampus UHO untuk memperingatkan mahasiswanya agar tradisi kekerasan LDK dihentikan & diinvestigasi krn melanggar hukum & aturan pendidikan. Polda Sultra / Polres Kendari untuk proses hukum apabila ada pelaporan dari korban terkait video tersebut,”katanya. (Ade)