Kendari Terkait Pemuktahiran Data Pemilu, KPU, DPRD dan Capil Konawe Gelar Rakor By rightnewskendari Posted on February 12, 2022 214 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KONAWE, RIGHTNEWS .COM – Rapat koordinasi (Rakor), antara Dewan dan KPU serta Dinas kependudukan dan catatan sipil Konawe kembali berlanjut. Rapat ini guna untuk Menindak lanjuti hasil pertemuan ketua DPRD Konawe dan KPUD hari Kamis, (3/2/2022) lalu. Dalam rapat tersebut membahas terkait sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta membahas terkait usulan dana hibah non pilka yang bertempat di ruang Rapat DPRD Konawe, Kamis (10/2/2022). Dalam agenda Rakor tersebut di DPRD Konawe dihadiri lima komisioner KPUD Konawe antara lain, Muh. Azwar (Ketua), Armanto, Andang Masnur, Muh. Kahfi Zurahman dan Ardiansyah Siregar yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala dan Rahmawati Buhari Matta Silondae, serta PLT kasubag Program Disdukcapil Konawe,Jabal Nur Ketua KPUD Konawe Muh. Aswar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tahun 2021 sudah membahas anggaran tersebut. Namun, setelah keluar PKPU Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur bahwa anggaran bisa diminta di pemerintah daerah (Pemda) Konawe, bahwa kegiatan ini dapat dibiayai dari dana hibah non Pilkada. “Bahwa KPUD bisa berkoordinasi dengan DPRD untuk porsi anggarannya, sehingga kami bersepakat untuk melanjutkan hal ini,”tutur Aswar Pihaknya menginginkan kedepan agar anggaran hibah yang didapatkan itu, dapat diketahui publik dan transparan.