Hukrim Tahun 2021, Polda Sultra Sebut Tingkat Kejahatan Menurun By rightnewskendari Posted on December 31, 2021 210 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Jelang memasuki tahun 2022, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengeluarkan Pers release pencapaian kinerja ditahun 2021, Jumat (31/12/21). Dalam pemaparan yang diungkapkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Teguh Pristiwanto bahwa, kisaran bulan Januari hingga Desember tahun 2021 total Kasus yang ditangani oleh Polda Sultra sebanyak 2.878 kasus. Ia juga mengungkapkan, dari total ribuan kasus tersebut pada umumnya di dominasi kasus kejahatan Konvensional. “Banyak kejahatan umum seperti gangguan Kantibmas pencurian, penganiayaan, Pengrusakan, KDRT, dan lain sebagainya,” terang Kapolda Teguh. Namun, kata Teguh lagi, kejahatan konvensional ditahun 2021 mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2020 yang lalu. “menurun, hal ini ditandai dengan persentase kejahatan konvensional pada tahun 2021 mengalami penurunan 1.576 kasus atau 40,62 persen,bila dibanding tahun 2020,” bebernya. Dia mengaku, terjadinya penurunan kejahatan Konvensional tersebut. Karena, intensifnya Aparat Polda Sultra dalam Melakukan pencegahan serta tegasnya dalam menindak pelaku kejahatan konvensional. Teguh juga mengungkap, jika dari kasus kejahatan konvensional paling banyak pada kasus penganiayaan umum. Polda Sultra merilis kejahatan umum ditahun 2021 mengalami penurunan. didominasi oleh kasus penganiayaan. Jelang memasuki tahun 2022, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengeluarkan Pers release pencapaian kinerja ditahun 2021, Jumat (31/12/21). Dalam pemaparan yang diungkapkan oleh Kapolda Sultra, Irjen Teguh Pristiwanto bahwa, kisaran bulan Januari hingga Desember tahun 2021 total Kasus yang ditangani oleh Polda Sultra sebanyak 2.878 kasus. Ia juga mengungkapkan, dari total ribuan kasus tersebut pada umumnya di dominasi kasus kejahatan Konvensional. “Banyak kejahatan umum seperti gangguan Kantibmas pencurian, penganiayaan, Pengrusakan, KDRT, dan lain sebagainya,” terang Kapolda Teguh. Namun, kata Teguh lagi, kejahatan konvensional ditahun 2021 mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2020 yang lalu. “menurun, hal ini ditandai dengan persentase kejahatan konvensional pada tahun 2021 mengalami penurunan 1.576 kasus atau 40,62 persen,bila dibanding tahun 2020,” bebernya. Dia mengaku, terjadinya penurunan kejahatan Konvensional tersebut. Karena, intensifnya Aparat Polda Sultra dalam Melakukan pencegahan serta tegasnya dalam menindak pelaku kejahatan konvensional. Teguh juga mengungkap, jika dari kasus kejahatan konvensional paling banyak pada kasus penganiayaan umum.