Hukrim Sepasang Kekasih di Kendari Diciduk Edarkan Sabu By rightnewskendari Posted on January 7, 2022 244 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Seorang pria inisial IR (19) yang berprofesi sebagai sopir mobil online ditangkap Polisi lantaran memiliki Narkoba Jenis sabu. Pria tersebut bahkan bersama rekan wanitanya berinisial HI (19) ikut – ikutan berjualan narkoba. Subdit I Ditresnakorba Polda Sultra, menangkap keduanya tadi malam sekitar pukul 21.00 WITA. Awalnya Polisi menangkap IR, lalu menggeledah isi mobilnya. Hasilnya ditemukan 28 sachet paket Narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengembangan, Polisi lalu menangkap HI . Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman S.ik menuturkan, kasus ini masih dalam tahapan pengembangan . Total barang bukti yang berhasil diamankan seberat 266 gram. Paket tersebut siap untuk dipasarkan di wilayah Kota Kendari. “Yah, kita amankan dua orang dan ini anggota masih lakukan pengembangan,”kata Eka Dalam keterangan resminya. Eka mengatakan, sebelumnya tim Subdit I Ditresnarkoba mengamankan keduanya di Jl. Pasaeno, Lr. Nirwana, Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari. Prov. Sulawesi Tenggara. Saat ini kedua tersangka diamankan di Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua Tersangka merupakan Pengedar Narkotika jenis Shabu dan dalam mengedarkan Narkotika jenis Shabu, Tersangka memperoleh Narkotika jenis Shabu dari seorang Laki-Laki di kota Kendari”kata Eka