Hukrim Sekda Kota Kendari Ditangkap Kejati Sultra, Terbelit Kasus Suap Alfamidi By rightnewskendari Posted on March 13, 2023 709 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Terbelit Kasus Suap, Sekda Kota Kendari, RT ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Senin (13/03/23). Tak hanya sendiri, kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH, Ridwan ditetapkan bersama SM yang juga sebagai tenaga ahli tim percepatan pembangunan kota Kendari bidang perencanaan. “Kedua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang suap atau gratifikasi terkait proses pemberian perizinan PT. Midi Utama Indonesia,” beber Dody. Dody pun bilang, sebelumnya pihak PT. MUI berusaha mengurus perijinan. Lantas, pihaknya menghadiri pertemuan dengan mantan Walikota Kendari. “Berniat mengurus perijinan, setelah melakukan pertemuan dengan SK mantan Walikota Kendari, SN tenaga Ahli, serta manajer pihak PT. MUI,” jelas Dody. Pengurusan perizinannya pun, ujar Dody, tidak sesuai dengan syarat-syarat perijinan perundang-undangan yang berlaku. “Yang kami temukan adanya tindakan pemerasan, kalau tidak membantu mengulirkan dana CSR untuk kepentingan program dikampung petoaha bungkutoko perijinannya akan dihambat,” paparnya. “Maka, karena hal tersebut pihak PT. MUI memenuhi permintaan para pihak tersebut. Selain itu, para pihak juga meminta agar PT MUI untuk menyiapkan enam lokasi gerai supermaket dengan menggunakan nama lokal,” Sambungnya. Alhasil, Dody bilang, dari kesepakatan tersebut para pihak pun mendapatkan gratifikasi berupa share profit atau bagi keuntungan. Diakuinya, pihak Kejaksaan sedang mengembangkan kasus ini. “Sedang dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu dekat akan kembali menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami penyidik,” ucapnya. Kini kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Kendari hingga dua puluh hari kedepan guna kepentingan penyidikan.