Hukrim Sakit Hati Jadi Motif Pembakaran Seorang Pemilik Kios di Kendari Beach By rightnewskendari Posted on November 24, 2020 3,214 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto/Ketgam : Kedua tersangka diamankan di Polres Kendari KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Motif kasus pembakaran seorang ibu bernama Lisnawati di Kendari Beach akhirnya terungkap. Pelaku bernama Lakumudia membakar kios dan korban karena mendapat perintah dari seorang wanita bernama Ucha yang tak lain rekannya sendiri. Wanita ini kesal karena tak diterima kerja di kios korban. Geram atas hal itu, Ucha melancarkan niat jahatnya dengan menyuruh Lakumudia alias Pis untuk membakar kios korban. Naas, korban juga berada didalam kios saat itu sehingga, korban ikut terbakar. “Jadi, motifnya sakit hati. Si Ucha ini sakit hati pada korban. Sehingga menyuruh pelaku,”tutu Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto S.IK dalam keterangan persnya hari ini (24/11/2020) Didik menerangkan, dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang. Pelaku eksekutor dan juga orang yang memerintahkan. Dua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. Keduanya ditangkap di lokasi yang sama di Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari. “Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan juga 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kedua tersangka sudah ditahan di Polres,”tegas Kapolres . (De).