Hukrim Nekat Selundupkan Sabu Dalam Makanan 2 Pengunjung Rutan Polda Sultra Diamankan By rightnewskendari Posted on May 21, 2022 50 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – dua pengunjung Rutan Polda Sultra diamankan usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam makanan yang hendak dikirimkan untuk tahanan. Aksi keduanya berhasil digagalkan Petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sultra yang curiga saat memeriksa makanan yang alhasil menemukan empat paket sabu didalamnya Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan Kedua pelaku berinisial yang diamankan yakni, SY (27) dan WH (16). “Peristiwanya terjadi hari Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Keduanya hendak membesuk rekannya yang berada di sel tahanan Polda Sultra sambil membawakan makanan,” ujarnya Bambang bilang, saat ini pihaknya terus melakukan perkembangan dan penyelidikan. Dari kedua orang itu ada yang berstatus saksi dan satu terperiksa. “Keduanya kini masih dalam penahanan pihak Ditresnarkoba Polda Sultra hingga 3×24 jam. Polisi akan menentukan status keduanya setelah pemeriksaan usai dilakukan,”jelasnya.