Konawe Konawe Daerah Layak Anak, DP3A Bakal Buat Perda Turunan UU Perlindungan Anak By rightnewskendari Posted on 2 weeks ago 42 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KONAWE, RIGHTNEWS.COM Pemerintah kabupaten konawe melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe, tengah menargetkan bisa mewujudkan daerah Konawe sebagai Kabupaten layak anak. Kepala DP3A Konawe, Noor Jannah mengungkapkan pihaknya ingin menjadikan Konawe sebagai kabupaten layak anak karena merupakan bagian dari visi misi pemerintah Bupati Kery Saiful Konggoasa (KSK). Untuk mencapai itu, Jannah mengaku pihaknya juga berupaya menciptakan kawasan ramah anak. “Sesuai arahan pak bupati (KSK), setiap kasus yang muncul harus kita dampingi baik secara psikologi maupun hukum karena ketika kita tidak mendampingi kasus yang berkaitan dengan HAM kita dapat langsung teguran dari pusat,” ungkap Noor Jannah. Ia menyebut, di Konawe kasus kekerasan anak masih terbilang cukup tinggi utamanya di Kecamatan Uepai. “Sampai sekarang kita dampingi dan banyak yang kita selesaikan baik yang berlanjut dengan proses hukum maupun tidak,” ujarnya. Terkait Undang-undang (UU) perlindungan anak, Jannah mengaku pihaknya juga tengah menggodok peraturan daerah (Perda) sebagai rujukan atau turunan hukum dari UU perlindungan. “Sementara sekarang belum kami sosialisasi lebih lanjut kami harus buat payung hukum turunan atau rujukannya. Sementara kita bikin perda (Peraturan daerah),” katanya. Jannah menambahkan dirinya mengimbau para orang tua di Konawe agar tidak melakukan pernikahan secara dini kepada anak utamanya anak yang masih kategori di bawah umur.