Bisnis Kini Pelaku UMKM Membuat Badan Usaha Gratis dan Mudah di Fasilitasi KADIN Sultra By rightnewskendari Posted on August 19, 2023 103 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini dapat dengan mudah membuat dokumen legalitas badan usaha perseroan perseorangan. Difasilitasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui program peningkatan kapasitas pelaku usaha. Penguatan peningkatan terus dilakukan Kadin Sultra agar mendorong seluruh pedagang salah satunya yang berada di Pasar Wayong agar memiliki legalitas badan usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa Kadin Sultra terus mendorong para pelaku usaha/pedagang agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau Perseroan Perorangan bagi pedagang. “Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” kata Sastra Alamsyah. Langkah awal kata Sastra, KADIN bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jum’at malam 19 Agustus 2023. di Pasar Wayong. “Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra. Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses. “Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar. Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan KADIN Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka. “Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucap mantan aktivis HMI Provinsi Sultra itu. Hal senada juga dituturkan oleh Kompol Rahman Dundu, S.Sos Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra, Kata Rahman Dundu, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan Perseroan Perorangan. “Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” ucap Rahman Dundu saat bersama pedagang Pasar Wayong.