Kendari Kepala Balai P2P SUlawesi III dan PPK Rumah Swadaya SNVT Diminta Mundur By rightnewskendari Posted on March 19, 2022 1,039 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Dianggap asal-asalan dalam melakukan proses perekrutan tenaga pendamping perumahan. Kantor Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyedia Perumahan Prov. Sulawesi Tenggara didemo kumpulan massa yang tergabung dalam Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI), Jumat (18/03/22). Lembaga yang merupakan perpanjangan tangan Balai Penyedia Perumahan (P2P) Sulawesi III ini di protes terkait dengan banyaknya kejanggalan yang improsedural dalam mengumumkan hasil perekrutan. Kordinator lapangan aksi, Ardianto mengatakan bahwa, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tercukup fatal seperti surat pengumuman yang tidak mencantumkan nomor surat ataupun tidak dibubuhi dengan tanda tangan pejabat yang berwenang. Untuk hal itu, Ardianto meminta agar Kementerian PUPR RI mengevaluasi kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dinilai tak serius. Juga bersama Ketua Panitia seleksi penerimaan Calon pendamping Koordinator Lapangan (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (Tfl) dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Sultra. Ia juga mengesalkan, ditengah gejolak polemik permasalahan namun pihak KA Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan yang berupa pembekalan Tfl dan Korfas yang akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 maret tahun 2022. “pengumuman dikeluarkan Panitia Minggu, 13 Maret 2022 hingga sampai hari ini belum ada klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan. Tetapi, Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan padahal masih banyak masalah inprosedural disana,” ujar Ardianto. Tak hanya sampai disitu, pihaknya juga mengatakan telah berapa kali berinisiatif menemui PPK Rumah Swadaya dikantornya akan tetapi justru mendaptkan jawaban jika yang bersangkutan sudah jarang masuk kantor. Dikonfirmasi terpisah, melalui Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Penyediaan Perumahan Prov. Sultra, Baso Amrin Natsir mengatakan bahwa, dirinya belum mendapatkan surat resmi dari Balai P2P Sulawesi III terkait nama yang lulus hasil seleksi panitia. “Pelaksana perekrutan maupun hasil dari rekrutan itukan dilaksanakan oleh pihak balai dan pelaksanaan dari balai yang dimakasar” kata Baso Amrin. Adapun, lanjut Baso lagi, mengenai pengumuman yang tak bernomor dan tanda tangan ia mengatakan akan direvisi ulang entah itu suratnya maupun hasil dari seleksi tersebut. “Surat itupun kan keluar dari portal berarti bisa dikatakan legal hanya mungkin secara administratif tidak ada nomor belum ditanda tangan apakah entah KA Balai tak ditempat,” ujarnya. “Artinya saya belum bisa menentukan apapun entah itu nama-nama yang dinyatakan lulus, maupun surat yang bermasalah karena saya belum menerima surat tersebut dari balai nanti setelah saya dikasi datanya baru saya bisa konfirmasi,” tutupnya.