Hukrim Kendari Kasus Dugaan Asusila Dosen UHO Naik Jadi Tersangka, Polisi Segera Layangkan Surat Penahanan By rightnewskendari Posted on August 19, 2022 228 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat oknum Dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) terhadap mahasiswinya kini memasuki tahap baru. Dosen bergelar Profesor itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Kendari, usai melewati penyelidikan selama satu bulan Kapolresta Kendari Kombes Pol, Muh Eka Faturrahman, mengatakan, Kasus Prof B dinaikan menjadi stastus tersangka setelah gelar perkara oleh Sat Reskrim Polresta Kendari pada, 18 agustus kemarin. Untuk langkah selanjutnya, kata dia, segera dilayangkan surat panggilan penahanan “jika tidak hadir maka dilakukan pemanggilan paksa,” ujar Polisi berpangkat tiga bunga itu Lebih lanjut, Eka menyebut, atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 6 Huruf A dan Huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual “ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun,” jelasnya Diketahui Sebelumnya oknum Dosen bergelar profesor itu dipolisikan oleh mahasiswinya berinisial R (20), pada, Senin (18/7). Atas dugaan tindak asusila yang dilakukan Prof B di kediamannya di Kompleks perumahan dosen, Kecamatan Kambu Kota Kendari. Penulis : Mit