Metro Juru Bicara Pemprov Sultra Resmi Dibentuk, 9 Tim Berasal Dari Enam Bidang By rightnewskendari Posted on September 24, 2020 431 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto / Ketgam : Kadis Kominfo Sultra, M Ridwan Badallah KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra resmi membentuk tim juru bicara Pemerintahan Sultra dalam rangka membantu penyampaian informasi secara efektif ke masyarakat melalui Media. Tim Juru bicara tersebut berjumlah sembilan orang dan terdiri dari 6 bidang dengan Nomor SK : 475 Tahun 2020. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Muhamad Ridwan Badallah m mengatakan tim Juru bicara ini terbagi dari tiga orang berasal dari Pemerintahan, tiga Akademisi dan tiga orang dari NJO. Enam komponen sendiri dipimpin oleh Ketua Kadis, Kominfo. Dia merinci ada Prof. Eka Suaib, dari bidang Pemerintahan, Dr Samsul Anamilahi dan Bidang Ekonomi, Kabirul M.Sos, dari bidang Sosial budaya, Nia Ariani dari bidang perempuan dan Anak. “Kemudian Ilham K. Muchidin dari bidang Kominkasi dan Frans dari bidang Data dan dokumentasi,”tutur M Ridwan Badalla. Ridwan Badallah juga menyebutkan kesemebilan tim ini bersifat hirarkis dan bersifat Kolektif Kolegeal. Tim ini akan membantu penyampaian informasi dalam rangka mendukung pembangunan yang dicanangkan Pemerintahan Sulawesi Tenggara. “Tujuannya pembentukan tim ini juga untuk menjawab isu-isu deskritif yang ada,”katanya Ridwan menambahkan terkait dengan isu acara keluarga Gubernur Sultra yang dihubungkan dengan himbauan Gubernur Sultra yang keluar usai acara tersebut, itu tak ada kaitannya. Hasil diskusi untuk menjawab isu terkait adanya himbauan Pemerintah dan adanya Pesta yang dilakukan oleh Keluarga Gubernur Sultta. Himbauan tersebut hadir setelah acara dan tidak ada skenario yang dibuat. Himbauan ini lahir karena adanya kondisi peningkatan kluster Covid 19. Sehingga Pemerintah menyampaikan untuk mengeluarkan Himbauan. “Sehingga tim dari Sekda dan Asisten I dikeluarkan Himbauan tersebut,”katanya. Nah, agar tidak menimbulkan isu yang liar lagi, Ridwan mengaku bahwa Pemerintah memberikan dispensasi kepada masyarakat yang memiliki acara untuk tetap menyelenggarakan pesta, jika memang undangan sudah mulai tersebar. Pada prinsipnya masyarakat yang membuat acara dapat mematuhi protokol kesehatan. “Pada prinsipnya mematuhi protokol kesehatan,”katanya.