Hukrim Ikhwal Dugaan Kasus Korupsi Makan Minum di DPRD Sultra, Wakil Ketua Dukung Polda Usut, Jumardin : Aset DPRD Bermasalah By rightnewskendari Posted on March 30, 2021 690 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto : Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin KENDARI, RIGHTNEWS. COM – Polda Sultra masih terus bekerja melakukan pengumpulan data-data ihwal dugaan korupsi di Sekretariat Dewan DPRD Sultra Tahun 2020. Hal ini dilakukan Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra berdasarkan laporan awal yang diterima. Yakni soal dugaan penyelewengan dana Makan Minum dan juga dugaan Penyalagunaan Aset. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK menuturkan bahwa penyidik masih mengumpulkan data. Ada data yang telah diminta Penyidik Tipikor pada Sekretariat Dewan. Dalam dugaan kasus ini, Fery menuturkan belum ada saksi apapun yang diperiksa. “Masih penyidikan. Dokumen-dokumen masih dikumpulkan,”tutur Fery Mengenai dugaan kasus korupsi Makan Minum di Sekretariat Dewan, Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin mengaku kaget. Namun demikian, dia mendukung upaya penyelidikan tim Tipikor Polda Sultra untuk mengungkap para pelaku. Ditanyakan apakah anggaran makan minum selama Tahun 2020 sebesar Rp 1,2 Miliar masuk akal? Jumardin menyebutkan jangankan miliaran, ratusan juta pun kata dia tak masuk akal. “Kan kita lihat sendiri. Selama ini kita rapat melalui aplikasi zoom (daring). Jangankan Rp 500 juta, itu saja nda masuk akal,”kata Jumardin Mengenai dugaan kasus ini, Jumardin sangat mendukungnya. Upaya itu kata dia merupakan bagian dari kerja Kepolisian yang profesional. “Semoga diungkap pelakunya,”katanya Berkaitan dengan penyelidikan aset DPRD Sultra, Jumardin menambahkan bahwa memang ada persoalan dalam aset-aset DPRD Sultra. Sebagai contoh, bahwa dia mengalami hal tersebut sejak dilantik Januari 2021. Dia belum mendapatkan mobil dinas dan juga rumah jabatan (Rujab). Padahal jelas, Jumardin adalah wakil Ketua DPRD yang seharusnya memiliki sarana tersebut. “Kalau soal aset dan rumah jabatan termasuk mobil dinas, memang ini persoalan. Saya pernah datangi Sekretariat Dewan. Saya tanyakan begini. “Kalian kemanakan uang rakyat selama ini”. Saya sampaikan seperti itu,”katanya Dia juga bahkan telah bersurat ke Sekwan untuk memberikan aset seperti Mobil Dinas dan Rujab, namun tak digubris. Dengan hal tersebut, dia meminta BPKP Sultra untuk segera memeriksa Sekwan. Karena ada dugaan penyimpangan aset DPRD. “Masa yang gunakan mobil Dinas Inova, yang eseleon IV, kan nda masuk akal. Seharusnya eselon II. Makanya ini yang saya pertanyakan. Saya sinyalir, aset-aset DPRD ini dipergunakan untuk kepentingan yang bukan peruntukannya. Makanya kita minta periksa Sekretariat Dewan ini,”tegasnya. Sebelumnya Sekwan DPRD Sultra, Tio Prasetyo mengaku tidak menggelontorkan anggaran selama gelaran rapat DPRD Sultra karena digelar secara virtual. Menyangkut adanya porsi dana yang digelontorkan untuk item sejenis, Trio berdalih yang miliaran dimaksud dicairkan untuk kegiatan makan minum unsur pimpinan di DPRD Sultra. “Jumlahnya Rp 1,2 miliar. Bukan Rp 2 miliar. Tidak ada kegiatan makan minum selama 1 tahun. Itu untik pimpinan DPRD Wakil Ketua dan rapat-rapat yang dilakukan di DPRD. Tidak ada makam minum. Rapat virtual makan minum tidak ada,” jelas Trio panjang lebar dilansir Lajur.co Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.(Ade)