Kendari Hak Jawab Dinas Kominfo Sultra, Berkaitan Dengan Berita di Rightnewskendari By rightnewskendari Posted on March 30, 2021 526 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Dinas Kominfo Sultra memberikan hak jawab berdasarkan tiga berita yang diterbitkan Rightnewskendari.com dengan judul sebagai berikut. 1.”https://www.rightnewskendari.com/lira-pernah-investigasi-dana-lasqi-sultra-ada-apa/” 2.”https://www.rightnewskendari.com/puspaham-sultra-pertanyakan-program-sejuta-masker-ali-mazi-tahun-2020-kisran-makati-tidak-ada-di-lpse-dan-sirup/” 3.”https://www.rightnewskendari.com/dugaan-kasus-korupsi-proyek-jalan-kendari-toronipa-gubernur-sultra-dan-dua-kadisnya-resmi-di-lapor-di-kpk-m-jibril-periksa-dan-investigasi/” Berdasarkan tiga berita tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah meminta media rightnewskendari.com untuk memberikan hak jawab kepada instansi terkait. Berdasarkan surat Dinas Kominfo Sultra tertanggal 26 Maret 2021 meminta hak Jawab. Berkaitan dengan berita pertama, Kepala Dinas Kominfo Sultra mengatakan bahwa persoalan soal LASQI sudah selesai. Dia mengakui bahwa memang pada saat itu, ada temuan BPK mengenai LASQI namun sifatnya hanya administrasi. Kata Ridwan persoalan ini sudah tidak ada lagi, karena segala administrasi yang berkaitan dengan dana LASQI sudah diselesaikan sesuai dengan waktu yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sultra. Dia juga menyebutkan tak ada kaitannya lagi antara ibu Agista Ariany dengan LASQI Sultra. Disamping itu BPK Sultra juga melalui Staf Humasnya, Sukri mengakui ada temuan pada tahun 2020 berdasarkan audit Tahun Anggaran 2019 pada organisasi Non Pemerintah yakni LASQI Sultra, Yayasan Al- AZizu Paguyuban Seni Bela Diri Pernafasan Tapak Wali dan juga Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST). Tiga Organisasi ini mendapat dana Hibah Tahun 2019 dengan total keseluruhan sebesar Rp Rp 2.300.000.000. Rinciannya, LASQI mendapat Rp 1,750.000.000, kemudian Tapak Wali Rp 50.000.000 dan KKST mendapat Rp 500.000.000. “Pada saat itu memang jadi temuan. Karena tidak ada pertangungjawabannya. Tiga Organisasi itu tidak memberikan laporan pertanggungjawaban. Sehingga kami merekomendasikan agar Gubernur meminta BPKAD untuk meminta Laporan Pertanggung jawaban ke tiga Organisasi tersebut. Kami dengar sudah ada laporan pertanggungjawabannya di Inspektorat,”tutur Sukri Kemudian berkaitan dengan berita kedua, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menuturkan bahwa program sejuta masker itu sudah terlaksana dengan baik. Baginya, program sejuta masker diadakan, dan dapat terlihat dengan masker yang digunakan masyarakat. Dia menjelaskan saat itu, proses pembuatan masker sudah ada rujukan dari Presiden saat itu dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. Dia mengatakan proses pengadaanya memang tidak melalui tender, namun tahapannya dilakukan dengan proses aisistensi. “Maskernya ada, bahkan lebih dari sejuta. Kami tegaskan tidak ada penyimpangan. Semua masker terdistribusi dari 17 Kabupaten/Kota. Jadi, pada saat itu dikawal, oleh Kejaksaan, BPK, dan semua pihak. Ada dokumentasinya semua yang kita laporkan,”kata Ridwan Badallah Berkaitan dengan laporan Forum Mahasiswa Advokasi Hukum Indonesia (FAHMI) Sultra menurut Ridwan Badallah, laporan tersebut tidak benar. Dia menuturkan memang FAHMI memiliki hak untuk melaporkan tersebut karena itu gak semua orang. Namun jika ditanyakan itu benar atau tidak, maka dia menegaskan tidak benar. Dia mengatakan Mega proyek Rumah sakit Jantung dan Kendari – Toronipa dilakukan sesuai mekanisme dan melalui proses tender. “Jadi, kalau anda tanya saya soal laporan itu, maka saya katakan itu tidak benar. Berkaitan dengan Mega Proyek itu, tak ada persoalan. Bahkan ada dana Pinjaman lagi, yang sudah diberikan dari PT SMI, dan akan segera dilanjutkan,”katanya. (Ade/Renaldi/Marhaen) Sebagai Catatan : Sanggahan tiga berita yang diterbitkan rightnewskendari.com, ini adalah bagian dari Hak Jawab dari Pemerintah melalui Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara. (Khusus untuk berita LASQI, kami memberikan tambahan statement dari BPK Sultra berkaitan dengan temuan laporan pertanggungjawaban LASQI sesuai hasil wawancara kami dengan BPK).