Lipsus Hadapi Tahun Politik, KAHMI Sultra Gelar Dialog, Hadirkan Refly Harun By rightnewskendari Posted on February 28, 2023 586 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Menghadapi Tahun politik, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sultra adakan dialog dan diskusi terbuka progresif bulanan di KAHMI Center, Senin (27/02/23). Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sultra Muhammad Endang mengatakan, dalam dialog ini pihaknya mengangkat tema “problematika kebangsaan di tahun politik dan solusinya”. “Dalam diskusi ini kami menghadirkan pakar hukum tata negara Refly Harun, yang diikuti jajaran Presidium MW KAHMI Sultra,” kata Endang. Ditempat yang sama, pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, wacana pelaksanaan sistem pemilu proporsional tertutup di 2024 dan bahkan telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dinilai secara teoritis MK tidak dapat menentukan sistem pemilu apa yang konstitusional. “Mau terbuka maupun tertutup itu bukan isu konstitusi menurut saya,” kata Refly. Refly juga menuturkan, semestinya soal proporsional terbuka dan tertutup diserahkan ke pembentuk undang-undang (UU) dalam hal ini DPR dan pemerintah serta masukan dari DPD dan partisipasi masyarakat. Refly bilang, khawatirnya jangan sampai MK terlalu jauh memainkan isu sistem pemilu ini yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan manuver-manuver tertentu seperti penundaan pemilu. “Jadi saya berharap MK menolak permohonan ini dengan menyatakan tidak menerima legal standing pemohon, karena bukan berasal dari partai politik tapi perorangan. Karena seperti yang kita ketahui bersama, legal standing untuk mengajukan sistem pemilu itu harusnya dimiliki oleh partai politik karena hanya partai politik yang berhak untuk ikut pemilu seperti yang tertuang dalam UUD 1945,” pungkasnya.