Buton Utara GAKPA Sultra Minta Polres Butur Tuntaskan Segera Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Menyeret Seorang Dokter By rightnewskendari Posted on November 9, 2022 156 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin BUTUR, RIGHTNEWS COM –Menindaklanjuti terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Yang Di Lakukan Oleh Oknum Dokter Gigi Di Kabupaten Buton Utara Yang Melaporkan Kasus Tersebut Adalah Suami Korban Ke Polres Buton Utara Pada Tanggal 7 September Tahun 2022 Dengan Nomor Pelaporan Polisi : LP/B/82/IX/2022/POLDA SULTRA/POLRES BUTUR /SPKT, Tanggal 7 September 2022. Yang Dimana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tersebut Belum Ada Titik Terang Kejelasan Hukum Dari Pihak Polres Kabupaten Buton Utara, Melalui Kasat Reskrim Polres Kabupaten Buton Utara Mengatakan Bahwa Tersangka Dokter Gigi Tersebut Tidak Dilakukan Penahanan Karena Kooperatif Ketika Di Panggil Pemeriksaan, Dan Kasus Tersebut Ancaman Pidananya Dibawah 5 Tahun. Jika Kita Mengacu Kasus – Kasus Yang Terjadi, Ada Contoh Kasus Yang Terjadi Yaitu Terkait Kasus Saudari Nikita Mirzani Yang Ancaman Pidananya Dibawah 5 Tahun Tetap Pihak Penyidik Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka. Jika Kasus – Kasus Seperti Ini Di Lakukan Dugaan Pembiaran Maka Yakin Dan Percaya Tidak Ada Yang Mampu Menjamin Bahwa Tidak Akan Terulang Kembali Kepada Orang Lain. Jika Penyidik Polres Buton Utara Dan Kasat Reskrim Polres Buton Utara Tidak Segera Melakukan Langkah – Langkah Penyelesaian Secepatnya Dengan Melengkapi Berkas P21 Ke Kejaksaan Negeri Raha. “Kami Sebagai Gerakan Anti Kekerasan Perempuan Dan Anak Sulawesi Tenggara ( GAKPA – SULTRA ) Akan Melaporkan Kasus Ini Ke Pihak POLDA Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Hal Ini Propam Polda Sultra Dan Mabes Polri Serta Menkopolhukam Republik Indonesia Karena Kami Menduga Ada Unsur Kesengajaan Dari Pihak Penyidik PPA Polres Buton Utara Untuk Menunda – Nunda Proses Kasus Tersebut,Dan Kami Juga Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di POLDA Provinsi Sulawesi Tenggara, Mabes Polri Dan Menkopolhukam Untuk Memanggil Kapolres Buton Utara, Kasat Reskrim Polres Buton Utara Dan PENYIDIK PPA Polres Kabupaten Buton Utara Untuk Di Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tersebut. Dengan Adanya Himbauan Dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bahwa Setiap Pelaporan Di Polda Dan Di Polres Harus Di Selesaikan Dan Jangan Sekali-Kali Mempersulit Dan Menunda – Nunda Keluhan Masyarakat ( Sangat Jelas ). Dan Juga Pihak Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ), IDI Di Provinsi Sulawesi Tenggara, IDI Di Kabupaten Buton Utara Untuk Melakukan Langkah – Langkah Penyelesaian Secepatnya Dan Jangan Terkesan Diam Dengan Persoalan Ini. Dan Sekali Lagi Saya Tekankan Pada Bapak Kapolres Buton Utara Agar Secepatnya Menyelesaikan Persoalan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tersebut Dengan Memerintahkan Kasat Reskrim Polres Buton Utara Untuk Dalam Minggu Ini Di Kirimkan Berkas P21 Ke Kejaksaan Negeri Raha, Jika Tidak Maka Kami Dari GAKPA – SULTRA Akan Melaporkan Kasus Ini Di POLDA Sultra, Mabes Polri Dan Menkopolhukam RI. Tertanda Dewan Pembina GAKPA – SULTRA MAWAN, S.H