Muna Gagalkan Zahrir Baitul, SK DPP Hanura Angkat La Saemuna Jadi Ketua DPRD By rightnewskendari Posted on October 4, 2019 894 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Ketgam. SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Hanura mengangkat Ketua DPRD Muna Lasaemuna MUNA, RIGHTNEWS.COM – Kabar yang berhembus jika adanya pergantian pimpinan DPRD Muna dari partai Hanura akhirnya terjawab sudah. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura membatalkan Zahrir Baitul di kursi ketua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna dan mengangkat La Saemuna sebagai Ketua DPRD kabupaten Muna pemilihan legislatif 2019. Dalam pemilu 14 April 2019 lalu, partai hanura di Kabupaten Muna menduduki lima kursi dan kelimanya diusulkan oleh DPC ke DPP untuk mengisi pimpinan DPRD Muna sebagai ketua, yakni La Saemuna. Kemudian jabatan ketua DPC Kabupaten Muna dan Irwan, S.Pi sebagai wakil ketua DPC Kabupaten Muna, sementara Risna Djuli, La Ode Muh. Sahlan SPd, dan Zahrir Baitul, SHut juga masuk dalam usulan. Atas usulan DPC ke DPP, keluarlah surat keputusan DPP yang mengangkat Zahrir Baitul sebagai ketua DPRD Kabupaten Muna dengan nomor : SKEP/329/DPP-HANURA/IX/2019 ditetapkan dijakarta tertanggal 9 September 2019 tertanda ketua umum Osman Sapta dan Sekertaris Jendral H. Herry Lontung Siregar. Namun, dalam tenggang waktu menunggu pelantikan sebagai anggota sekaligus pimpinan ketua DPRD Kabupaten Muna, Zahrir Baitul “gugur “. Dianggap batal, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bumi Sowite dengan alasan dikeluarkannya surat keputusan DPP partai hanura. Dimana surat keputusan DPP dengan nomor : SKEP/337/DPP-HANURA/IX/2019 ditetapkan dijakarta tertanggal 25 September 2019 dengan teken ketua umum Osman Sapta dan Sekertaris Jendral H. Herry Lontung Siregar mengangkat La Saemuna sebagai pimpinan ketua DPRD Muna. Disamping itu membatalkan surat keputusan yang mengangkat Zahrir Baitul. Ketua Bapilu Partai Hanura, La Irwan mengatakan, pembatalan SK pengangkatan Zahrir Baitul oleh DPP dilakukan karena pengusulannya tidak sesuai ADRT Partai. “Semua ada konsideranya yang jelas pada uraiannya.Insyaallah SK nya akan kami serahkan ke sekretariat dewan pada Senin (07/10/2019) nanti. ” Katanya Sementara itu Zahrir Baitul yang sebelumnya telah memegang SK penetapan sebagai Ketua DPRD Muna menyatakan sikap konsistensinya sebagai kader Partai Hanura yang harus taat dan patuh atas apa yang ditetapkan DPP Partai Hanura. “Apapun putusan Partai harus kita amankan bersama.Kepentingan partai dan solidaritas Partai harus kita kedepankan” katanya melalui pesan WhatsAppnya. (***) Laporan : Azizah