Hukrim Eks Rektor UHO Ditahan Atas Kasus Korupsi Rumah Sakit By rightnewskendari Posted on March 18, 2021 12,001 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto : Mantan Rektor UHO Ditahan KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Setelah lama tak dilakukan penahanan, Tersangka koruptor pembangunan Rumah Sakit Universitas Haluoleo Kendari, Usman Rianse akhirnya ditahan. Pria yang pernah menjadi Rektor UHO Tahun 2016 ini ditahan oleh Jaksa Kendari, saat dilakukan tahap II. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendari, Ari Siregar menuturkan, Usman Rianse bagian dari tiga tersangka yang ditetapkan. Dua orang lainnya sudah ditahan dan telah menjalani hukuman selama ini. Ari mengatakan, penahanan tersebut dilakukan saat penyerahan barang bukti dan tersangkanya. “Terlibat pada kasus pembangunan Rumah Sakit senilai Rp 14,7 Miliar,”tutur Ari Kasus ini telah lama bergulir. Jaksa menetapkan dua tersangka sebelumnya, setelah itu menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran yang saat itu menjabat sebagai Rektor yakni Usman. Jadi, penetapan tersangka Usman Rianse atas dasar pengembangan kasus sebelumnya. “Hanya sendirinya untuk penahanan tadi, karena duanya sudah ditahan sebelumnya,”tuturnya Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari telah memvonis dua orang masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sawaluddin dan Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara (JBN) Edy Rachmad Widianto selaku pemenang tender proyek masing-masing empat dan enam tahun penjara.