Lipsus Dua Nama Polisi yang Hilang dalam Catatan Terperiksa Kasus Randi By rightnewskendari Posted on October 18, 2019 16,255 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Ketgam. Surat Telegram Polda Sultra yang mendapat mutasi anggota terperiksa , didalam STR tersebut dua inisial E dan GM tidak ada KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Ada yang tidak beres dalam proses penetapan enam oknum kepolisian terperiksa yang membawa senjata api dalam aksi unjuk rasa 26 September. Dua nama oknum Polisi dari Intelkam Polda Sultra diduga dihilangkan. Keduanya berinisial GM dan E, yang sempat disebut masuk dalam daftar terperiksa. Catatan Inisial baru justru muncul, yakni MAP dan juga FS. Dua oknum dari Intelkam Polda Sultra ini juga tak masuk dalam surat Mutasi dan juga tidak mendapat sanksi disiplin saat sidang Pelanggaran SOP di Propam Polda Sultra. Dalam catatan Propam Polda Sultra, yang ikut menjalani sidang, hanya ada DK, FS, MA, MAP, MI dan H. Dua inisial tersebut tidak masuk. Hilangnya dua nama ini terkuak sejak turunnya, surat telegram nomor : ST/969/X/KEP.2./2019 dengan perintah AAA TTK REF KEP Kapolda Sultra Nomor : KEP/383/X/2019 tanggal 5 Oktober 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan serta mutasi lingkup Polda Sultra. Inisial GM dan E hilang. sebelumnya Karo Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Hendro Pendowo mengatakan, ada enam oknum Polisi yang menjadi terperiksa. Enam orang tersebut berasal dari Intelkam Polda Sultra dan juga Oknum Reserse Polres Kendari. Keenamnya kata Hendro dianggap melanggar, karena membawa senjata api saat aksi unjuk rasa. “Keenamnya adalah DK, GM, MA, MI , H dan juga E,”kata Hendro Pendowo Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi terkait hal ini belum dapat menyampaikan apa-apa. Golden mengaku belum tau soal tersebut dan akan mengecek dua inisia yang sebut tersebut. “Kita cek dulu yah. Saya akan cek dulu inisial itu,”kata Golden melalui sambungan teleponnya. (***) Laporan : Muhamad Syukur