Hukrim Disinyalir Terlibat Korupsi di WIUP PT. Antam, Kejati Sultra Didesak Periksa Syahbandar Molawe By rightnewskendari Posted on 3 weeks ago 83 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Ratusan massa aksi geruduk Kejaksaan tinggi Sultra, Mereka menuntut agar Syahbandar Molawe ikut diperiksa dalam dugaan keterlibatan korupsi tambang KENDARI, RIGHTNEWS.COM Masalah Korupsi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam TBK, diblok Mandiodo kabupaten Konawe Utara (Konut) terus bergulir. Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT), serta Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (04/05/23). Ratusan massa tersebut mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Syahbandar Molawe atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi di Awaludin Silsila selaku Koordinator aksi mengatakan, hari ini kami menggeruduk kantor Kejati Sultra dan DPRD Sultra untuk mendukung bagaimana langkah-langkah penegak hukum serta DPRD untuk menindak tegas kepala Syahbandar Molawe. Lebih lanjut, kata Awaludin, yang dimana kami duga terlibat korupsi di BPN PT.Antam Kabupaten Konawe Utara, yang dimana beberapa bulan yang lalu telah diterbitkan beberapa tersangka sehingga sampai hari ini kepala Syahbandar Molawe belum juga dipanggil ataupun diperiksa. “Bahkan sampai hari ini, eks Syahbandar yang telah selesai dalam tugasnya itu belum dipanggil dan ditersangkakan terkait pemberian SIB yang itu tidak sesuai dengan mekanisme maupun SOP yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat” ungkap Awaludin. Tuntutan kami yang pertama, meminta agar pemerintah mencopot kepala Syahbandar Molawe maupun yang sedang bertugas dan yang saat ini baru dilantik. Yang kedua kami meminta kepada Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Syahbandar Molawe kabupaten Konawe Utara. Ditempat yang sama, Salam Sahadia anggota komisi 3 DPRD Sultra mengatakan, personal ini memang pernah digambarkan tadi sejak tiga bulan terakhir ini kita dipertontonkan yang terlibat di dalam kasus diblok Mandiodo. “Saya ingin sampaikan kepada saudara-saudaraku semua bahwa masalah ini telah kita sampaikan kepada DPRD RI komisi 7, kepada ESDM, dan Perhubungan dua minggu yang lalu melakukan rapat dan membicarakan soal PRPP,” ujarnya. Salam Sahadia menyebutkan, PRPP 2022 yang tidak dibayarkan oleh Kementerian kurang lebih 800 miliar, yang dibayarkan kurang lebih 366 miliar sisanya belum dibayarkan. “Nah kalau menghitung ini maka munculah persoalan yang anda sampaikan, bahwa pertama kita menghitung data kuota yang diberikan kepada seluruh IUP yang ada di Sulawesi Tenggara itu tidak diberikan,” bebernya lagi. “Kami mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan sudah melaporkannya ke DPR RI untuk RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu 6 September 2023,” sambungnya menandaskan. Ratusan massa aksi geruduk Kejaksaan tinggi Sultra, Mereka menuntut agar Syahbandar Molawe ikut diperiksa dalam dugaan keterlibatan korupsi tambang