Hukrim Diawali Miras lalu Membegal, Seorang Pegawai Honorer Bersama Rekannya di Tangkap By rightnewskendari Posted on October 28, 2022 130 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Seorang pegawai Honorer di Dinas Kebersihan Kota Kendari bersama seorang rekannya di bekuk pihak aparat Polres Kota Kendari, Kamis (27/10/22). Pasalnya, usai menenggak minuman keras para pelaku menghadang pengendara yang lewat serta melakukan pengrusakan di rumah warga yang tujuannya Membegal korbannya serta meresahkan warga. “Pelaku bernama Supriyadi alias Rendi yang kesehariannya sebagai Honorer bersama rekannya bernama Fikri, para pelaku diketahui usai miras bersama dan dalam kondisi mabuk membacok korban,” ungkap Kapolres Kota Kendari, Kombes Pol M Eka Faturahman. Menurut Eka Faturahman, insiden tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal (23/10/22) 2022 terjadi di Jl. Poros Chairil Anwar, Kel. Watulondo Kec. Puwatuu Kota Kendari. Awalnya, kata Eka, para pelaku yang seusai Miras di Kel. Anduonohu lalu berboncengan yang dalam keadaan mabuk menuju kerumah salah satu temannya yang bertempat di eks. Terminal Lama Puuwatu. Lantas, para pelaku mengambil sajam berupa sebilah parang dan mengajak seorang teman lagi untuk keluar namun ia menolak dikarenakan kondisi para Pelaku sudah mabuk. “Pelaku menuju ke arah Anduonohu melewari jalur Jl. Chairil Anwar kemudian berhenti di dekat bundaran Landipo Jl. Chairil Anwar, disitu salah satu rumah warga mereka sambangi dan melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor,” beber Eka. “selanjutnya pelaku melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang lewat sembari mengayunkan parang. Hingga, mengenai punggung korban sehingga korban terjatuh, saat korbanya jatuh pelaku kembali memarangi korban pada bagian kaki,” sambungnya. Lebih Jauh, Eka menuturkan, Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bawah telinga, Luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, Luka robek pada bagian kaki kiri, Luka gores pada bagian kaki kanan dan Luka robek pada bagian kepala. Kini, para pelaku mendekam di Mako Polresta Kendari menunggu proses Hukum lebih lanjut beserta barang bukti. Eka