Kendari Dewan Sahkan Status Teluk Kendari, Dari Perda Menjadi Perwali By rightnewskendari Posted on March 29, 2021 576 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto : Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari KENDARI, RIGHTNEWS.COM – DPRD Kota Kendari kembali menggelar rapat paripurna. Rapat kali ini dilakukan dalam rangka penyampaian Laporan Badan Pembentukan Perda atas hasil pembahasan Raperda Kota Kendari tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 (satu) CDB Teluk Kendari Tahun 2020 – 2040. Dalam rapat paripurna ini menghasilkan keputusan bahwa tata ruang bagian wilayah perencanaan 1 (satu) CDB Teluk Kendari yang semulah dituangkan dalam Perda Kota Kendari hanya akan ditetapkan dalam bentuk Perwali Kota Kendari. Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, ST mengatakan perubahan Perda menjadi Perkada ini adalah hasil dari konsultasi Ketua DPRD dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Kendari di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. “Pertemuan terakhir dengan Tata Ruang kita mendapatkan kesepakatan Perwali, namun kami tetap bertanggung jawab dalam rangka memberi masukan demi kebersamaan dalam membangun Kota,”ucap Subhan. Salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Ali Akbar, SH juga mengatakan bahwa dengan berubahnya status itu dia harapkan pembuatan aturannya tidak berbelit – berbelit lagi. “Agar bisa bermanfaat untuk Kota Kendari, tentu dengan perubahan Perda ke Perwali akan membuat segala hal tidak runyam lagi,” ungkap Ali Akbar. Kendati demikian, pria yang kerap disapa Iwan ini mengatakan bahwa, DPRD Kota Kendari tidak akan melepas tangan dalam hal pengawasan. “Ini kan produk kita juga, apabila dikemudian hari ada hal yang keliru,” tutupnya. (mep) Laporan : Marhaen Editor . : Ade