Metro Dengar Kapal Milik PT Jhonlin Sandar di Bombana Tanpa Pemeriksaan, Wakil Ketua DPRD Marah Besar By rightnewskendari Posted on April 26, 2020 866 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto : Muhamad Endang, Wakil Ketua DRPD Sultra KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Disaat gugus tugas seeluruh Indonesia memperktetat jalur laut akan masuknya Kapal dari luar masuk di daerah, Pemerintah Kabupaten Bombana bahkan leluasa memberi ruang kapal dari luar masuk. Dikabarkan sebuah kapal Jenis Landing Craft Tank (LCT) membuang sauh di Pelabuhan Kasiputeh, Kabupaten Bombana pada 25 April kemarin. Kapal besar tersebut sandar dengan perlakuan istimewa dengan pengawalan Oknum aparat. Diatasnya memuat Hellykopter dan juga alat berat. Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhamad Endang marah besar. Dia mengingatkan Pemda Bombana, bahwa Pemerintah Pusat sudah melarang proses bongkar muat melalui jalaur laut jikalau bukan kepentingan logistik, seperti BBM. Endang menyebutkan, dalam informasi yang dia dengar Kapal yang sandard di Pelabuhan Kasiputeh tersebut memuat Hellykopter dan juga Alat Berat milik sebuha Perusahaan Swasta bernama PT Jhonlin. “Kementerian Perhubungan kan sudah melarang ini. Karena pendemi virus Corona semakin mewabah di Negara kita. Ini malahan mereka yang datang, dikawal dengan oknum Aparat, kemudian sandar dengan bebas. Tak ada pemeriksaan apapun. Seolah diperlakukan istimewa,”geram Endang mendengar informasi tersebut. Dia meminta Pemda Bombana untuk tegas dengan Korporasi seperti ini. Pemerintah sudah memberikan larangan, malahan Pemda sendiri yang membuka ruang kepada Korporasi. Seharunya hal-hal seperti ini mesti dilarang juga. Bukan dibiarkan, bahkan dikawal. PT Jhonlin sebagai pemilik Perkebunan tebu kata Endang harus ditindak jika memiliki kesalahan. “Saya minta kepada Kapolda, Dinas Perhubungan untuk menindak tegas korporasi yang melanggar aturan. Jangan kita seolah diperintah sama mereka,”tukasnya. (Syu) Laporan : Syukur