Hukrim Belum Sempat Jadi Buat Home Industri Sabu, Dua Pemuda Dicokok Polda Sultra By rightnewskendari Posted on September 22, 2020 607 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Foto : Dua tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sultra KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Rendi Cristian Tan dan Adriel Kenan Tumba, tak dapat berbuat apa-apa saat dibekuk oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra malam tadi pukul 21.05 WITA disebuah tempat di Kota Kendari. Kedua orang ini dibekuk lantaran diduga memiliki tempat pembuatan Narkoba jenis sabu. Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fhaturrahman mengatakan, kedua pelaku ini tidak memiliki pabrik. Tapi, ada dugaan berupaya mencoba membuat Home Industry namun gagal. Mereka sudah melakukan percobaan empat kali, namun tak berhasil. “Benar, kita amankan dua orang. Mereka percobaan membuat pabrik, tapi gagal. Yang kami amankan hanya 10 Gram,”tutur Kombes Pol M. Eka. Nah, untuk kepentingan pemeriksaan, tim Subdit III membawa keduanya di Polda Sultra. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. (Bar) Laporan : Akbar