Hukrim Anak Dibawah Umur Dijajakan Ke Pria Hidung Belang, 4 Pria Di Kendari Diringkus Polisi By rightnewskendari Posted on June 15, 2023 526 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin KENDARI, RIGHTNEWS.COM Tim Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sultra berhasil menangkap empat orang masing-masing berinisial FA (18), AR (19), MU (37), dan SU (21). Menurut Kasubdit Pemnas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan, keempat pelaku telah melakukan Tp. Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) dengan empat perempuan yang berbeda. “mereka menjajakan melalui aplikasi Michat dengan Harga per orangnya sebesar Rp.400.000,” beber Tiswan pada hari Jumat (15/06/23). “dari hasil penjualan tersebut para tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 dari para korban,” sambung dia. Adapun, kata Tiswan, pengungkapan tersebut pada hari Rabu (14/06) sekira pukul 22.22 Wita yang bertempat di Penginapan Putri Dara yang beralamat di Jl. Malik Raya Kel. Korumba Kec Mandonga Kota Kendari. Bahkan para pelaku menjajakan anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang. “Ada anak 17 tahun yang masih dibawah umur juga dieksploitasi,” tukasnya.