Opini ABAI, REMEH By rightnewskendari Posted on June 18, 2021 642 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin DI KAMUS besar bahasa Indonesia, abai berarti tidak memedulikan, tidak mengerjakan baik-baik, tidak mementingkan. Atau lalai. Sedangkan remeh diartikan: tidak penting, kecil, tidak berharga. Padananan dua kata ini, pas sekali ditaruh dalam konteks kacau balaunya tata-kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejak awal, tahun 2019, sudah disarankan untuk segera gelar tindakan pemeriksaan menyeluruh. Komplit. Terpadu. Terintegrasi. Caranya? Gelar tindakan: periksa detail (audit dan due deligence) atas 500 izin usaha pertambangan — mayoritas nikel — yang terbit sejak tahun 2009. Gandeng KPK, BPK, LHK, Polri, Kejaksaan, DPR (komisi III bidang hukum dan VII bidang ESDM), kampus, serta libatkan elemen masyarakat. Agar penanganan masalah tidak parsial, kasus per kasus. Reksioner. Tiba masa, tiba akal. Tiba bencana banjir baru gerak. Baru grasa grusu. Atau, gaduh pas ada yang ditangkap, seperti PT Toshida kemarin. Namun, semua tidak jadi agenda prioritas. Walau berkali-kali banjir bandang menerjang (triliun rupiah kerugian ditimbulkan). Pencemaran masif terjadi di area eksploitasi. Belum lagi, konflik agraria dan kekerasan pada warga penolak tambang. Semua dianggap remeh. Yang skala prioritas: bangun jalan berbiaya super mahal Toronipa, perpustakaan (daerah) internasional, rumah sakit jantung internasional — yang semuanya dari utang daerah –dan entah apa lagi. Kementerian ESDM dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) juga setali tiga uang. Inspektur tambang? Tidak jelas ada di mana? Enjel, enda’ jelas, kata orang Kendari. Kalau aparat penegak hukum –pusat dan wilayah– sudah tak usah dikomentari. TST. Tau sama tau, di lapangan. Tau sama tau. Abai. Remeh. Menemukan persamaannya. Klop sudah. Duit gelap bisnis nikel, menerangkan, melelapkan, rupanya. Birokrasi tambun kelebihan lemak, membuat gerak pun sulit. Malas. Nir-visi keberlanjutan ekologi. Pak Gub, situasi ini sampai kapan? Jumat, 18 Juni 2021 #MawasDiri Oleh : Erwin Usman