Hukrim Tipu Sejumlah Pemilik Rental, Penjual Nasi Goreng di Kendari Ditangkap By rightnewskendari Posted on November 27, 2019 8,672 Share on Facebook Share on Twitter Share on Google+ Share on Linkedin Ketgam. Pelaku menggunakan masker diapit oleh anggota Polsek Mandonga KENDARI, RIGHTNEWS.COM – Suwandi tak punya daya apa-apa lagi setelah modus tipu-tipunya terbongkar oleh Polisi. Dia ditangkap lalu dijebloskan ke sel, karena menipu sejumlah pemilik rental di Kota Kendari. Catatannya cukup banyak. Yakni 13 mobil berhasil dia gadai tanpa sepengetahuan pemilik rental. Pola Suwandi terbongkar, setelah salah satu pemilik rental Nurul Riski, Muhamad Rivan melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandonga. Dia curiga karena mobil yang disewa Suwandi tak pernah terlihat sejak sebulan lalu. Memang, Suwandi membayar uang sewa mobil tersebut. Namun, dia kelabakan ketika, Muhamad Rivan meminta mobil tersebut kembali. “Tau-taunya udah digadai sebanyak Rp 75 juta, untuk menebus utangnya,”kata Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, didampingi oleh Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka, kemarin Didik menjelaskan, pelaku ini cukup cerdik. Dia merental belasan kendaraan, kemudian mobil tersebut digadai. Uang tersebut diputar, untuk menutupi mobil-mobil lainnya yang sebelumnya telah digadai. Modus ini adalah baru, karena pemilik rental tak pernah tau bahwa mobil mereka di gadai sama pelaku. “Nanti ketika pelapor ini melapor, barulah kebongkar semuanya,”ujarnya Suwandi adalah seorang pemilik warung makan nasi goreng familiar di Kota Kendari. Dia melakukan aksi tersebut karena terlilit utang. Didik menyebutkan berdasarkan pemeriksaan, masih ada sejumlah mobil lagi yang belum ditemukan dari hasil kejahatan pelaku. “Makanya kami masih melakukan pengembangan. Kabarnya juga dia tak bekerja sendiri tapi melibatkan pihak lain,”ujar Didik Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuang penggelapan. (***) Laporan : Syukur